EmitenNews.com - PT Pinago Utama Tbk resmi berganti nama menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk dengan kode saham PNGO tetap. Pergantian nama ini terjadi setelah kepengendalian Perseroan berpindah ke tangan investor baru asal Hong Kong.

Perubahan pengendali diumumkan Sekretaris Perusahaan PNGO, Wandy, pada 5 Mei 2026. 

AEP Nusantara Holdings Limited resmi menjadi pengendali baru setelah mengakuisisi 98,26% saham PNGO atau sebanyak 767.664.900 saham. Akuisisi dilakukan melalui 2 Perjanjian Jual Beli Saham yang ditandatangani pada 4 Mei 2026.

Transaksi pertama dengan para pemegang saham lama untuk 589.865.100 saham atau 75,50%. Transaksi kedua dengan Wilson Sutantio untuk 177.799.800 saham atau 22,76%.

“Alhasil kini, AEP Nusantara Holdings Limited menjadi pengendali baru PNGO,” ujar Wandy.

AEP Nusantara Holdings Limited merupakan perusahaan yang didirikan di Hong Kong. Alamat terdaftar di Unit D, 17/F, Nathan Commercial Building, 430-436 Nathan Road, Kowloon. Alamat usaha di 06, 20/F Leighton Centre, 77 Leighton Road, Causeway Bay, Hong Kong.

Nama Resmi Berubah Sejak 20 Juli 2026

Selaras dengan pengendali baru, Perseroan juga mengubah nama institusi. 

Perubahan dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk telah disetujui Kementerian Hukum melalui Keputusan Nomor http://AHU-0056889.AH.01.02.TAHUN 2026.

Keputusan itu ditetapkan Senin, 20 Juli 2026 dan diterima Perseroan Selasa, 21 Juli 2026. Pada 23 Juli 2026, manajemen PNGO mengajukan permohonan ke BEI agar nama emiten di sistem perdagangan disesuaikan menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk.