EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk. (KMDS) menyampaikan bahwa telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT. Miki Ojisan Indomitra (MOI) dan PT. Dima Investindo (DI) pada tanggal 11 September 2024.

Hengky Wijaya Direktur utama KMDS dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/9) menuturkan bahwa DI menandatangani perjanjian jual beli saham dengan MOI dan KMDS sehubungan dengan rencana transaksi pengambilalihan KMDS atas 440.000.000 saham milik MOI dalam KMDS.

Lebih lanjut Hengky memaparkan jumlah saham tersebut mewakili 55% dari keseluruhan modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

"Rencana pengambilalihan 55% saham KMDS tersebut dapat menyebabkan perubahan pengendalian atas Perseroan sesuai regulasi OJK dalam POJK 9/2018,"tuturnya.

Dalam penuturannya Hengky menambahkan namun demikian rencana pengambilaihan ini tidak berpengaruh material terhadap kgiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KMDS. 

Pada perdagangan hari ini Kamis (12/9) saham KMDS naik Rp113 atau melesat 25 % ke level Rp 565 per saham.