Pengguna Paylater Meningkat, Sebelum Pakai Perhatikan Ini
Ilustrasi pengguna paylater. Dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) makin mendapat tempat di Tanah Air. PEFINDO Biro Kredit (IdScore) mencatat paylater tumbuh tiga kali lipat, jauh lebih tinggi dibanding kartu kredit. Per Oktober 2024, fasilitas Kredit BNPL sudah mencapai 48,4 juta, sedangkan kartu kredit hanya sebesar 13,9 juta.
Dalam Media Gathering, di Jakarta, Kamis (16/1/2025), Direktur Utama IdScore Tan Glant Saputrahadi mengatakan, pertumbuhan ini disebabkan karena fleksibilitas dan kenyamanan yang ditawarkan oleh PayLater. Selain itu, faktor promosi dan kemudahan pengajuan juga menjadi pendorong penetrasi paylater makin mendapat tempat.
"Selain itu, UI/UX yang relevan dengan kalangan muda dan fasilitas paylater yang terintegrasi dengan online merchant atau eCommerce juga menjadi faktor pendorong masifnya paylater ini," ungkap Tan Glant Saputrahadi.
Perilaku konsumtif masyarakat makin tinggi
Bisa dibilang masifnya pengguna PayLater mengindikasikan bahwa perilaku konsumtif masyarakat masih tinggi. Per November 2024, pertumbuhan fasilitas BNPL tercatat sebesar 24,53% secara tahunan (year-on-year), dengan total nilai portofolio kredit mencapai Rp35,14 triliun.
Ke depan, pertumbuhan BNPL diproyeksikan akan mencapai 30% pada Desember 2025, sejalan dengan prediksi pertumbuhan portofolio kredit nasional yang juga diperkirakan mencapai dua digit.
Untuk diketahui, paylater adalah layanan keuangan yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa tanpa membayar secara langsung saat transaksi. Dengan paylater, pengguna bisa menunda pembayaran dan membayarnya di kemudian hari.
Satu hal, paylater sering diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran atau platform e-commerce.
Penting dicatat, sebelum menggunakan paylater, harap mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, batasi nilai pinjaman sesuai kemampuan membayar.
Kemudian, Pahami kontrak perjanjian, Melunasi dana pinjaman tepat waktu untuk menghindari denda, Perhatikan suku bunga/biaya pada fitur paylater, Ketahui denda keterlambatan pengembalian dana pinjaman.
Beberapa contoh paylater di Indonesia adalah:
Livin' Paylater: Fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri yang bisa digunakan untuk transaksi QR, Virtual Account, dan Livin' Sukha.
Paylater BCA: Fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk transaksi dengan QRIS.
SPayLater: Metode pembayaran dari Shopee yang bisa digunakan untuk melunasi atau mencicil pembayaran selama 1, 3, 6, dan 12 bulan. ***
Related News
Presiden Minta Pengusaha Bantu Pemerintah Makmurkan Masyarakat
Atasi Mahalnya Harga MinyaKita, Mendag Minta Relaksasi Pajak
AFPI Sebut Pindar Aman dan Transparan, Pengguna Harus Bijak
Utang LN Indonesia Tumbuh Melambat pada November 2024
Utang LN Swasta Catat Kontraksi 1,6 Persen di November 2024
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Desember 2024 Menyusut