Penjualan Susut, Laba Graha Prima (GRPM) 2023 Melonjak 96 Persen
IPO - Pengurus Graha Prima Mentari menerima plakat initial public offering dari Bursa Efek Indonesia (BEI). FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Graha Prima Mentari (GRPM) per 31 Desember 2023 meraup laba Rp4,44 miliar. Melonjak 96 persen dari episode sama tahun sebelumnya senilai Rp2,26 miliar. Sayangnya, laba per saham emiten distributor coca-cola tersebut justru mengalami koreksi menjadi Rp5,18 dari periode sebelumnya Rp6,53.
Penjualan tercatat Rp306,18 miliar, mengalami penyusutan 6,07 persen dari episode sama tahun sebelumnya Rp325,98 miliar. Beban pokok penjualan Rp277,69 miliar, mengalami reduksi dari sebelumnya Rp302,76 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp28,48 miliar, melesat 22 persen dari posisi sama 2022 sebesar Rp23,21 miliar.
Beban penjualan Rp3,76 miliar, bengkak dari Rp2,71 miliar. Beban umum dan administrasi Rp19,35 miliar, bertambah bengkak dari edisi sama 2022 senilai Rp17,63 miliar. Beban usaha lainnya Rp60,75 juta, bengkak 146 persen dari episode sama tahun sebelumnya surplus Rp130,50 juta.
Laba usaha Rp5,30 miliar, menjulang 77 persen dari posisi sama tahun sebelumnya Rp2,99 miliar. Biaya keuangan Rp160,59 juta, membengkak dari sebelumnya Rp41,71 juta. Penghasilan keuangan Rp716,57 juta, melejit 10.958 persen dari episode sama tahun sebelumnya hanya Rp6,48 juta. Laba sebelum pajak penghasilan Rp5,85 miliar, melesat dari Rp2,96 miliar.
Beban pajak penghasilan bersih Rp1,41 miliar, bengkak dari Rp696,28 juta. Total ekuitas Rp70,57 miliar, naik dari akhir 2022 sebesar Rp30,93 miliar. Total liabilitas Rp2,90 miliar, terpangkas dari akhir tahun sebelumnya Rp19,27 miliar. Total aset Rp73,48 miliar, naik dari akhir tahun sebelumnya Rp50,20 miliar. (*)
Related News
KB Bank Gaet Wirausaha Muda Lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025
Susut 17 Persen, Laba SHIP Sisa USD13,12 Juta
INTP Genjot Porsi RDF 42 Persen, Simak Alasannya
Melejit 122 Persen, IRRA Kuartal III 2025 Raup Laba Rp45 Miliar
Harga Koreksi, Komisaris HEAL Gulung Jutaan Lembar
ZBRA Beber Perpanjangan PKPU Tetap Entitas Usaha





