Penting! Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai HET di Pasaran Rp14 Ribu Per Liter
Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.
Related News
Kasus Korupsi PT Timah, Jaksa Agung Ungkap Tersangka-Saksi Tutup Mulut
Ketua MWA, UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia
Pemerintah Salurkan Rp463T Dana Pendidikan, Meningkat 10,9 Persen
Setelah Putusan MK, Pemerintah-DPR Segera Revisi UU Ketenagakerjaan
Kejutan! Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Nyatakan Mundur
Enam Penerbangan Internasional di Bandara Lombok NTB Dibatalkan