Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)

EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News

BEI Keluarkan Pengumuman Penting Saham Ini

TRON Ungkap Rencana Bisnis Baru Bidang Kelistrikan

OMED Milik Crazy Rich Jemmy Hartanto Buyback Saham Hari Ini

Saham Gocap Terbang 122 Persen, BEI Ambil Sikap!

Jaring Investor Ritel, Emiten Prajogo (CUAN) Stock Split Rasio 1:10

Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Rp3,8 per Helai, Intip Jadwalnya