EmitenNews.com - Holding Pangan ID Food akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan kepada keluarga dengan risiko stunting, pekan ini. Bansos pangan tersebut sesuai penugasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Sabtu (15/4/2023), distribusi pertama dilakukan pada empat provinsi di Pulau Jawa, atau seluruhnya tujuh provinsi, ditambah Sulawesi dan Sumatera.

 

"Kami juga ditugaskan untuk mendukung program cadangan pangan pemerintah melalui Perpres Nomor 125 Tahun 2022. Dalam waktu dekat ada program distribusi bantuan pangan kepada keluarga dengan risiko stunting," ujar Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

 

Terdapat 4 provinsi yang akan menerima bansos pangan tersebut pada pekan ini, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Distribusi pertama akan kami lakukan di akhir pekan ini, Sabtu, 15 April 2023. Secara keseluruhan untuk penyaluran bansos pangan, terdapat 7 provinsi yang akan mendapatkannya, dengan jumlah penerima sebanyak 1,4 juta orang. 

 

"Tahap awal, kami distribusikan di tujuh provinsi yaitu Sumatera, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat. Dengan jumlah keluarga risiko stunting sebanyak 1,4 juta," ucap Frans Marganda Tambunan.

 

Untuk penyaluran bansos pangan selama 3 bulan (April, Mei, dan Juni) tersebut mencapai Rp 400an miliar. Bantuan pangan yang diberikan berupa daging unggas dan telur kepada 1,4 juta penerima. 

 

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/4/2023), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemerintah akan menyalurkan bansos pangan telur dan daging ayam pada April 2023. "Beras sudah kita salurkan. Telur untuk keluarga risiko stunting, minggu kedua atau ketiga ini diharapkan bisa dijalankan." uj

 

Bansos telur dan ayam diberikan kepada masyarakat yang terdata di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sedangkan penerima bansos beras menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. ***