EmitenNews.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bakal melakukan penambahan modal melalui melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Mengenai penambahan modal tersebut telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB) BNGA yang diadakan, Kamis (11/1). 


BNGA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.599.000 lembar saham atau setara dengan 0,04% dari saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain menyetujui aksi korporasi, para pemegang saham juga sepakat memberikan kuasa kepada direksi CIMB Niaga dengan hak substitusi, untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru.


Pada saat yang sama, RUPSLB juga memutuskan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris CIMB Niaga, untuk menyatakan mengenai realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. 

Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD.


Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei menyatakan, jumlah saham beredar CIMB Niaga akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham CIMB Niaga. 

"Tentunya hal ini diharapkan juga semakin menarik minat para investor untuk menjadikan saham CIMB Niaga sebagai pilihan investasinya," kata Fransiska melalui keterangan resminya, dikutip Rabu (24/1).


Aksi korporasi ini dilakukan sebagai upaya CIMB Niaga untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memenuhi persyaratan agar tetap tercatat di bursa yaitu dengan memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) lembar saham dan paling sedikit 7,5% (tujuh koma lima persen) dari jumlah saham tercatat.

Adapun per posisi 31 Desember 2023, saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah 1.759.684.459 lembar saham atau setara dengan 7,07% dari jumlah saham tercatat perseroan.


Lebih lanjut Fransiska menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha dalam bentuk penyaluran kredit.

Termasuk segmen kredit konsumer, korporat, komersial, UKM, baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah, namun tidak termasuk perusahaan anak. Realisasi atas rencana penggunaan dana tersebut dapat berubah sesuai dengan kebutuhan aktual CIMB Niaga pada saat pelaksanaan PMTHMETD.