EmitenNews.com—PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) berencana melakukan aksi korporasi dengan skema PMTHMETD atau private placement dengan syarat dan ketentuan sebagaimana mengacu pada POJK No. 14/2019, setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2023.

 

Sehubungan dengan PMTHMETD yang Perseroan dalam prospektusnya menguraikan dalam, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 217.092.290 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 10 persen dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan.

 

Manajemen Perseroan memandang bahwa PMTHMETD akan memberikan manfaat-manfaat meningkatkan struktur permodalan Perseroan, jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, struktur permodalan akan lebih kuat.

 

Hal ini juga sebagai upaya dapat mendukung Perseroan dalam hal ekspansi usaha dan sebagai upaya pemenuhan persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A, yaitu diantaranya memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada tanggal 21 Desember 2021 ("Kepatuhan Free Float”).



Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD. 

 

Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan Pembiayaan ekspansi kegiatan usaha. 

 

Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sebelum dilakukan PMTHMETD Perseroan per 31 Desember 2022 adalah sebanyak 217.092.290 saham. Harga penutupan saham Perseroan per 6 April 2023 sebesar Rp2.280.

 

Jumlah Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah dilakukan PMTHMETD meningkat menjadi sebanyak 2.388.015.190 saham.

 

Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD, pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,091 persen setelah PMTHMETD.