Penyaluran KPR Perbankan Tunjukkan Tren Pertumbuhan, Ini Langkah OJK
:
0
Ilustrasi pembangunan kawasan perumahan. Dok. MSN.
EmitenNews.com - Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh industri perbankan masih menunjukkan tren pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kecenderungannya masih akan tumbuh positif ke depan.
"Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan. Perbankan juga memproyeksikan pertumbuhan kredit ke depan yang masih cukup positif," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (15/1/2025).
Dian mengingatkan bahwa secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan.
Pergerakan tingkat suku bunga tersebut turut dipengaruhi berbagai faktor yang tidak terlepas dari dinamika-dinamika dalam perekonomian. Termasuk pengaruh dari global yang saat ini sangat dinamis dan diwarnai oleh unsur ketidakpastian terkait dengan situasi geopolitik.
"Fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, kemudian juga tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di berbagai yurisdiksi dalam merespon dinamika tersebut," ujar Dian.
Dukungan berbagai program pemerintah, terutama yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan bauran kebijakan, akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR ke depan.
OJK dan pemerintah juga akan terus berkomunikasi dalam implementasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk program penyediaan 3 juta rumah. Dalam hal ini, OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan nasional.
Penting diketahui, program penyediaan tiga juta rumah per tahun memiliki target market yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun.
Di luar itu, bank juga dapat menghitung subsidi uang muka (SBUM) sehingga rasio loan to value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat.
Dalam mendukung program 3 juta rumah per tahun, OJK telah memiliki kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang sejalan dengan tingkat loan to value atas pemberian kredit.
Related News
PP Keluar, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Juni
Ekspor China Catat Rekor Tahunan Tertinggi
Penjualan Properti Residensial Turun 25,67 Persen di Triwulan IV 2025
Stabilisasi Rupiah Sedot Cadangan Devisa RI, Maret Tersisa USD146,2M
Penumpang Pelita Air, Kini Mudah Akses Produk UMKM Mitra Pertamina
Merger BUMN Bebas Pajak, Ternyata Ada Alasan Kuat Menkeu Purbaya





