“Jadi harapannya dengan pendekatan yang sifatnya personal jadi lebih kenal. Buktinya ada nasabah yang loyal. Kita percaya mungkin kita bukan bank utama tapi tetap dibutuhkan,” imbuh Dia.

 

Dimas Yuliharto, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jelas menegaskan, BPR/BPRS mempunyai peran yang besar terhadap perekonomian Indonesia, terutama di saat kondisi krisis, justru UMKM yang menopang roda bisnis tetap berjalan.


"BPR berada di pelosok-pelosok, LPS selalu hadir untuk menjamin simpanan nasabah yang ada di BPR sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank. Selisih bunga antara bank umum dan BPR 2,5 sekarang bank umum 4,25 (persen) dan Bunga BPR yang bisa mencapai 6,75 memang sengaja kita beri agar supaya untuk memberi kesempatan kepada BPR itu memperoleh dana dari masyarakat," jelas Dimas.


Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Edukasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa menyebut, pihaknya ingin mengajak semua masyarakat untuk menggunakan Lembaga keuangan yang legal atau berizin di OJK, “Kalau mau nabung harus menggunakan yang Lembaga keuangan yang beriizin dan diawasi OJK, maka masyarakat bisa menggunakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan bunga simpanan yang lebih tinggi, BPR aman karena berizin dan diawasi OJK dan BPR adalah bank peserta penjaminan LPS,” ujar Aman Santosa


Selanjutnya, Ia berharap agar keberadaan BPR bisa jadi tulang punggung ekonomi masyarakat dengan lebih mendampingi pelaku UMKM menjadi lebih besar. OJK juga ingin kolaborasi dengan BPR dalam mengedukasi masyarakat. BPR yang memiliki jaringan luas di Indonesia sebanyak 1600an lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mudah dalam mengedukasi masyarakat.


Ia menambahkan, sebelum BPR menambah nasabah dan memberikan kredit, tentunya harus dimulai dengan edukasi agar menjadi nasabah berkualitas dan BPR harus memacu digitalisasinya, supaya tidak tertinggal dalam berkontribusi kepada masyarakat.


“Terkait dengan IPO atau Go PUblic BPR. Kedepan sudah di izinkan, tentu ada syaratnya, prinsipnya sudah dulu BPR tak bisa KUR. Kini bisa dan ada rekomen dari OJK,” ujar Aman Santosa.

 

Transformasi BPR yang sejak awal berdirinya hanya menjadi Bank desa, Bank pasar, Bank Kecamatan hingga saat ini terbitnya peraturan baru melalui UU 4 P2SK dimana BPR atau BPRS sudah bisa bergerak di provinsi, BPR sudah boleh ada di 15 Provinsi di seluruh Indonesia baik itu mandiri ataupun hasil merger dan boleh memiliki kantor cabang yang sebelumnya BPR tidak boleh memiliki kantor cabang.


Ditjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut hadir dan mengucapkan "Dari kami Ditjen Dukcapil Kemendagri mengucapkan selamat atas tasyakuran berganti nama dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian," katanya. Ia menilai penggantian nama ini merupakan harapan baik untuk perekonomian rakyat yang didorong oleh kehadiran BPR/BPRS kedepannya. " Saya yakin situ bukan sekedar pergantian nama tapi merupakan ada amanah, ada hikmah, ada tantangan, ada peluang yang sungguh sangat besar yang bisa diambil oleh bank perekonomian rakyat untuk masa depannya," tuturnya kepada awak media.


Sebagai informasi, hubungan kerjasama antara BPR/BPRS dengan dinas nomenklatur Kemendagri ini berjalan sukses sejak dimulainya kerjasama tersebut pada tahun 2017 lalu. "Terima kasih kepada BPR yang sejak tahun 2017 sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil dalam rangka verifikasi dan akses untuk data Dukcapil melalui web portal. Kerjasama ini dua tahun selalu diperbaharui. Sekarang memasuki tahun ketujuh dan mulai Oktober nanti akan diperbaharui lagi." katanya.


Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama berbagi akses data guna mencegah penyalahgunaan data di sektor jasa keuangan. Pada tahun lalu, kerjasama Dukcapil dengan Perbarindo menciptakan dua akses yakni card reader dan web portal. Saat itu dukcapil sudah memiliki KYC (know your customer) yang elektronik meskipun masih menggunakan yang manual. Akses ini digunakan untuk memastikan bahwa data E-KTP dan NIK yang ada adalah data yang benar dan digunakan oleh orang yang benar, setelah dipastikan maka bisa dilakukan otorisasi. 


Teguh Setyabudi juga memaparkan perkembangan teknologi yang dimiliki Dukcapil nantinya akan berkembang  inovatif, sehingga lebih memberi kemudahan daripada sistem sebelumnya.


"Kalau sekarang kan aksesnya sudah ada melalui E-KTP, kedepannya akan ada inovasi yang terbaru dari dirjen Dukcapil. Yakni terkait KTP versi digital atau kita sebut sebagai Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Saat ini sekitar 2,6 juta penduduk yang sudah aktivasi IKD. IKD ini banyak sekali manfaat yang bisa diambil. Misalnya untuk membuka rekening bank yang salah salah satu syaratnya adalah fotokopi  KTP.  Dengan sistem IKD ini semuanya sudah aman tercover," paparnya.


Ia juga berharap kepada OJK dan LPS  bisa berkolaborasi dengan sistem IKD pada pembukaan rekening baru dan transaksi di perbankan. Namun demikian, ia juga menyebut bahwasanya perkembangan IT belum sepenuhnya terikat dengan regulasi yang sempurna. Meski demikian, Teguh menyebut bahwa standar keamanan Dukcapil merupakan standar ISO 270001 yang berstandar nasional sehingga aman untuk arus sirkulasi data.