EmitenNews.com - Entitas Triputra Agro Persada (TAPG) menebar dividen interim sejumlah Rp43,2 miliar. Dividen itu, disalurkan anak usaha perseroan yaitu Hamparan Perkasa Mandiri (HPM). Itu sudah diputuskan pada 12 Desember 2023. 


Pembagian dividen interim itu, berdasar keputusan para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa HPM pada 12 Desember 2023. Dividen interim itu, akan menyasar seluruh pemegang saham Hamparan Perkasa Mandiri. 


Selain perseroan, penerima dividen interim HPM antara lain Agro Multi Persada (AMP), merupakan perusahaan terkendali dari perseroan dengan porsi kepemilikan saham sebesar 94,93 persen. 


Persada Agro Nusantara (PAN) merupakan perusahaan terkendali dari perseroan melalui AMP dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,9 persen. HPM merupakan perusahaan terkendali perseroan melalui AMP dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,9 persen.


”Tidak berdampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan yaitu Hamparan Perkasa Mandiri terhadap operasional, dan kelangsungan usaha perseroan,” tegas Joni Tjeng, Corporate Secretary Triputra Agro Persada. (*)