EmitenNews.com—PT PP Properti Tbk (PPRO) sepanjang tahun 2022 membukukan laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun lalu terkikis 2,04% menjadi Rp 19,94 miliar.

 

Merujuk data laporan keuangan entitas BUMN ini yang dikutip, Jumat (10/3/2023). Pendapatan PPRO sebetulnya naik 97,6 persen menjadi Rp 1,7 triliun pada 2022 dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 862,46 miliar.

 

Namun, salah satu penyebab pergerakan laba bersih yang tak sejalan dengan kenaikan pendapatan adalah tidak adanya pos keuntungan pembelian diskon atas akuisisi entitas anak pada 2022. Padahal, pada tahun sebelumnya, PP Properti mencatatkan keuntungan pembelian diskon atas akuisisi entitas anak senilai Rp 51,79 miliar.

 

Sedangkan untuk kenaikan total aset perseroan di bawah 20% atau lebih tepatnya sebesar 3,45% senilai Rp 726,57 miliar. "Ini terdiri atas kenaikan aset lancar sebesar 1,88% senilai Rp 251,88 miliar dan kenaikan aset tidak lancar sebesar 6,15% senilai Rp 474,68 miliar.

 

Adapun kenaikan total liabilitas emiten berkode saham PPRO tersebut mencapai 4,03% menjadi Rp 17,25 triliun. Ini terdiri atas kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar 0,99% atau Rp 74,95 miliar dibanding 2021 dan kenaikan liabilitas jangka panjang 4,81% atau Rp 396,87 miliar.

 

Sementara itu, kenaikan total ekuitas PPRO sebesar 1,28% atau Rp 57,42 miliar, dengan laba ditahan naik sebesar 151,62% atau Rp 255,92 miliar. Sedangkan penghasilan komprehensif lain turun Rp 226,45 miliar dan kepentingan non-pengendali naik 5,22% atau Rp 27,95 miliar.