Perhatian! Mulai Besok Tahapan Pemilu 2024 Memasuki Masa Tenang, Jangan Melanggar
Ilustrasi tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. dok. Bawaslu Cimahi. Bawaslu RI.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga memilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam Pilpres 2024 ini, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres. Nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ***
Related News
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda
Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan
Jelang Nataru Kemenhub Perketat Ramchek di Pool Bus
BGN Pastikan Gaji Staf Program MBG Cair Pekan Ini





