Perhatian! Mulai Besok Tahapan Pemilu 2024 Memasuki Masa Tenang, Jangan Melanggar

Ilustrasi tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. dok. Bawaslu Cimahi. Bawaslu RI.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga memilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam Pilpres 2024 ini, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres. Nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya