Perhatian! Mulai Besok Tahapan Pemilu 2024 Memasuki Masa Tenang, Jangan Melanggar
Ilustrasi tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. dok. Bawaslu Cimahi. Bawaslu RI.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga memilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam Pilpres 2024 ini, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres. Nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ***
Related News
Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ini, KPK Beberkan Alasannya
Gempa M 7,6 Landa Sulut-Malut, Ibadah Jumat Agung di Halaman Gereja
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD
Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
Atur Ketentuan WFH ASN Pemda, Ini Isi Surat Edaran Mendagri
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo





