Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga memilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

 

Dalam Pilpres 2024 ini, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres. Nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ***