Periode Buyback Kelar, Jaya Real Property (JRPT) Hanya Realisasikan Rp28,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) emiten Property dan Real Estate menyampaikan bahwa telah merealisasi pembelian kembali saham Perseroan atau (Buyback) sebanyak 60.279.600 lembar saham dengan nilai Rp28,5 miliar.
Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (13/10) menyampaikan pada masa buyback 13 Juli hingga 12 Oktober 2022, saham yang dibeli pada harga rata-rata Rp473 per lembar dan prosentase jumlah nominal sahan yang dibeli kembali sebanyak 28,94%.
Pada periode tersebut, dana yang telah dikeluarkan JRPT sebesar Rp28,5 miliar dengan sisa biaya pembelian kembali sebesar Rp71,49 miliar, tulis Yohannes.
Sebagai informasi, pada 11 Januari 2022 PT Jaya Real Property, Tbk. mulai melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 192.307.000 lembar saham atau 1,44% dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan anggaran sebesar Rp100 miliar.
Related News
Jaga Risiko, Fuji Finance Optimistis Tumbuh Berkelanjutan di 2025
Diversifikasi, PTRO Dirikan Entitas Usaha Sektor Kesehatan
MDIY Apresiasi Para Pelanggan, Ini Sebabnya
Harga Menukik, Pengendali Buang 15 Juta Saham HILL
Kas Gendut, AVIA Bungkus Dividen Entitas Usaha Rp50 Miliar
Dongkrak Kontribusi, RSGK Suntik Entitas Usaha Rp107,2 Miliar





