Periode Buyback Kelar, Jaya Real Property (JRPT) Hanya Realisasikan Rp28,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) emiten Property dan Real Estate menyampaikan bahwa telah merealisasi pembelian kembali saham Perseroan atau (Buyback) sebanyak 60.279.600 lembar saham dengan nilai Rp28,5 miliar.
Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (13/10) menyampaikan pada masa buyback 13 Juli hingga 12 Oktober 2022, saham yang dibeli pada harga rata-rata Rp473 per lembar dan prosentase jumlah nominal sahan yang dibeli kembali sebanyak 28,94%.
Pada periode tersebut, dana yang telah dikeluarkan JRPT sebesar Rp28,5 miliar dengan sisa biaya pembelian kembali sebesar Rp71,49 miliar, tulis Yohannes.
Sebagai informasi, pada 11 Januari 2022 PT Jaya Real Property, Tbk. mulai melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 192.307.000 lembar saham atau 1,44% dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan anggaran sebesar Rp100 miliar.
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





