Periode Buyback Kelar, Jaya Real Property (JRPT) Hanya Realisasikan Rp28,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) emiten Property dan Real Estate menyampaikan bahwa telah merealisasi pembelian kembali saham Perseroan atau (Buyback) sebanyak 60.279.600 lembar saham dengan nilai Rp28,5 miliar.
Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (13/10) menyampaikan pada masa buyback 13 Juli hingga 12 Oktober 2022, saham yang dibeli pada harga rata-rata Rp473 per lembar dan prosentase jumlah nominal sahan yang dibeli kembali sebanyak 28,94%.
Pada periode tersebut, dana yang telah dikeluarkan JRPT sebesar Rp28,5 miliar dengan sisa biaya pembelian kembali sebesar Rp71,49 miliar, tulis Yohannes.
Sebagai informasi, pada 11 Januari 2022 PT Jaya Real Property, Tbk. mulai melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 192.307.000 lembar saham atau 1,44% dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan anggaran sebesar Rp100 miliar.
Related News
Dua Pentolan IMPC Tampung Saham Rp7,9M, Harga Langsung Naik
MDIY Cetak Pendapatan Rp5,7T, Naik 17,3% di Kuartal III
Ambles 75%, Laba WIKA Beton (WTON) Sisa Rp8,3M di Kuartal III
Gelar RUPSLB, Investor Restui Sejumlah Aksi Besar Bisnis SSMS
Bisnis EBT Kinclong, EBITDA TOBA Tembus USD31,8 Juta di Kuartal III
NTBK Cetak Laba Kuartal III Naik 10%, Optimistis Tutup Tahun Kinclong





