Perjanjian Kerjasama IIF dan AP I Tandai Dimulainya Penerapan ESG
EmitenNews.com - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Kerangka Kerja dan Manual Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau kerap disebut Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk dukungan dan fasilitas pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur, di Bali pada Sabtu (12/11).
Menurut Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan bahwa sebagai bagian dari acara peluncuran ESG ini, PT. IIF yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura I (PT AP I).
“Perjanjian ini menandai bahwa PT. IIF akan menjadi penasehat ESG PT AP I dalam membangun dan menetapkan kerangka kerja ESG sebagai bagian dari transformasi PT AP I. Penandatanganan perjanjian ini juga menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan beserta alat kebijakan yang dimiliki berkomitmen dan siap menerapkan aspek ESG dalam proses bisnisnya. Melalui IIF, framework ini didorong ke berbagai macam proyek di Indonesia melalui jasa advisory,” kata Puspa melalui keterangan resminya (12/11).
Penyusunan dan implementasi kebijakan ESG dalam dukungan dan fasilitas pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur merupakan bentuk konkret Kementerian Keuangan berkontribusi dalam pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan dan target perubahan iklim. Kebijakan ESG ini perlu dipandang sebagai peluang untuk dapat meningkatkan manfaat pembangunan infrastruktur dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan privat.
Penyusunan ESG ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kementerian Keuangan dengan lembaga multinasional dan para BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang menjadi pelaksana fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU. Upaya ini menjadi komitmen Kementerian Keuangan untuk terus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam investasi infrastruktur.(*)
Related News
Di Pengadilan Sahroni Ungkap Kasus Penjarahan Rumahnya, Rugi Rp80M
Anggaran Rp254 Juta, 98 Tiang Monorel Jakarta Mulai Dibongkar Rabu
Antisipasi Banjir, Pramono Pilih Opsi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
KKP Nilai Penerapan Sanksi Efektif Tekan Pelanggaran Impor Perikanan
Jatim Peringkat Teratas Satu Data Indonesia 2025, Ungguli DIY dan DKI
Kasus Pengurangan Pajak, KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu





