EmitenNews.com—PT Aneka Tambang Tbk (Antam) resmi melakukan Perjanjian Jual Beli Saham dengan Hong Kong CBL Limited ( HKCB ) atas sebagian kepemilikan saham Antam di PT Sumberdaya Arindo (SDA).

 

HKCB merupakan anak usaha Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd (CBL). Sementara Sumberdaya Arindo adalah anak usaha emiten pelat merah Antam.

 

Transaksi tersebut merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle battery (EV Battery) di Indonesia yang dilakukan  Antam dan CBL pada April 2022.

 

"Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia dan sejalan dengan komitmen Antam mendukung pengembangan proyek tersebut," ungkap Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, Selasa (17/1/2023).

 

Dalam proyek pengembangan EV Battery, Antam melalui Sumberdaya Arindo akan melakukan aktivitas pertambangan bijih nikel. Entitas memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

 

Dalam kerja sama itu CBL melalui HKCBL dapat berkontribusi langsung untuk mentransfer teknologi dan pengalaman bisnis yang dimiliki.


Usai penandatanganan CSPA , kedua entitas juga melakukan kesepakatan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat atau Conditional Shareholders Agreement (Conditional SHA).

 

Secara khusus, Conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Antam di SDA yaitu pada penyelesaian CSPA atau penyelesaian transaksi

 

Pada penyelesaian transaksi, Antam dan HKCBL akan menandatangani Akta Jual Beli Saham.