Perkuat Modal Inti, Bank IBK (AGRS) Bakal Right Issue 10,93 Miliar Lembar

EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia (AGRS) mengantongi restu right issue 10,93 miliar lembar. Penambahan modal baru dari portepel itu, dibekali nilai nominal Rp100 per saham. Itu setelah 16.357.636.891 suara atau 99,99 persen pemegang saham memberi suara setuju pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
”Rencana Bank IBK mengeluarkan saham baru dari portepel maksimal 10.928.961.749 lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui skema right issue disetujui pemegang saham,” tutur Ita Hidayati, Corporate Secretary Bank IBK Indonesia, Selasa (15/2).
Per akhir 2021, Bank IBK menyatakan memiliki modal inti sebesar Rp2,9 triliun. Perseroan memastikan pemegang saham pengendali (PSP), Industrial Bank of Korea dengan koleksi 91,34 persen saham akan melakukan penambahan modal agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada POJK 12/POJK.03/2020 tertulis bank harus memenuhi modal inti paling sedikit Rp3 triliun pada 31 Desember 2022. Mengacu informasi Januari 2022, manajemen Bank IBK mengklaim sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) pada 2022, PSP akan melakukan setoran modal pada akhir 2022 untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun.
Sampai kuartal III-2021, Bank IBK mengelola aset bank Rp12,73 triliun. Lalu, menyalurkan jumlah kredit per September 2021 tercatat Rp5,65 triliun dengan menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp6,31 triliun.
Bank IBK mencatatkan rugi bersih hingga kuartal III-2021 sebesar Rp2,04 miliar. Jumlah itu lebih baik dibanding periode sama 2020 mencapai Rp97,53 miliar. Selain menyetujui right issue, RUPSLB Bank IBK juga merestui pengangkatan Cha Jae Young sebagai Direktur Utama. (*)
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?