Perkuat Modal, Lippo Group (LPCK) Godok Right Issue 3 Miliar Lembar
Bilboard Meikarta memenuhi ruang publik New York, Amerika Serikat. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) menerbitkan right issue maksimal 3 miliar saham. Pengeluaran saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan. Saham baru tersebut dibalut dengan nilai nominal Rp500.
Dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan/atau penyertaan modal kepada entitas anak, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan digunakan untuk modal kerja dalam mendukung kegiatan usaha.
Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil right issue untuk suatu transaksi material, transaksi afiliasi dan/atau transaksi mengandung benturan kepentingan, perseroan akan mematuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana right issue itu, akan memberi pengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi perseroan. Maklum, tujuan right issue untuk pengembangan bisnis guna mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, prospek usaha perseroan, dan entitas anak ke depan. So, right issue dapat memberi manfaat, dan nilai tambah bagi perseroan, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dampak pelaksanaan right issue bagi kondisi keuangan perseroan yaitu peningkatan aset dan ekuitas perseroan akan memperkuat struktur permodalan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang perseroan. Lebih tepatnya, dampak right issue menjadi sebagai berikut.
Perseroan meningkatkan modal dasar menjadi sebesar 7 miliar saham. Perseroan menerbitkan jumlah maksimum saham baru maksimal 3 miliar saham baru perseroan, dan Seluruh pemegang saham mengambil porsi saham baru. Pemegang saham tidak melaksanakan right issue akan mengalami dilusi 52,82 persen.
Rencana right issue akan diminta izin kepada investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa. Di mana, pelaksanaan rapat pada 15 November 2024 pukul 10.WIB di Aryaduta Suites Semanggi. Peserta berhak ikut terlibat harus tercatat sebagai pemegang saham pada 23 Oktober 2024. (*)
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya