Perkuat Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 3,75 Persen

Bank Indonesia dok Okezone.
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 3,50 persen. Hasil RDG ini di luar ekspektasi pasar, yang memperkirakan bank sentral masih mempertahankan suku bunga acuan. Kenaikan tersebut untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Selasa (23/8/2022).
Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan ini merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan volatile food.
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan juga dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dengan tingginya ketidakpastian global yang semakin kuat
"Naik 25 bps jadi 3,75% untuk sinergi menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional," tegas Perry Warjiyo. ***
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal