Perkuat Pengelolaan Risiko Kejahatan, KTT G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto
:
0
EmitenNews.com - Negara-negara anggota Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Tujuannya, menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, untuk memperkuat pengelolaan risiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi.
"Dari sisi pengelolaan risiko (kejahatan) teknologi dan digitalisasi negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap akses kripto aset," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Press Conference: Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kesepakatan tersebut diambil lantaran kian meningkat dan meluasnya perdagangan aset kripto di berbagai belahan dunia. Termasuk negara-negara berkembang. Bila aset kripto tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian.
Negara anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan assesment mengenai implikasi dari Central Bank Digital Currency atau uang digital yang diterbitkan bank sentral (CBDC).
"Hal ini diperlukan agar lembaga keuangan, bank sentral dapat menjalankan fungsinya dalam membiayai ekonomi, hingga melakukan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Perry Warjiyo. ***
Related News
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO
BEI Terapkan Intraday Short Selling Bertahap, Cek Dua AB Berlisensi
BEI Terapkan Intraday Short Selling (IDSS), Telisik Mekanismenya





