Perkuat Pengelolaan Risiko Kejahatan, KTT G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto
EmitenNews.com - Negara-negara anggota Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Tujuannya, menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, untuk memperkuat pengelolaan risiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi.
"Dari sisi pengelolaan risiko (kejahatan) teknologi dan digitalisasi negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap akses kripto aset," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Press Conference: Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kesepakatan tersebut diambil lantaran kian meningkat dan meluasnya perdagangan aset kripto di berbagai belahan dunia. Termasuk negara-negara berkembang. Bila aset kripto tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian.
Negara anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan assesment mengenai implikasi dari Central Bank Digital Currency atau uang digital yang diterbitkan bank sentral (CBDC).
"Hal ini diperlukan agar lembaga keuangan, bank sentral dapat menjalankan fungsinya dalam membiayai ekonomi, hingga melakukan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi," kata Perry Warjiyo. ***
Related News
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun
BI - IFSB Susun Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Global