EmitenNews.com - Pemerintah tentunya terus berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada pada sasaran di tengah tingginya ketidakpastian global. Paket kebijakan dikeluarkan Pemerintah sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mendorong konsumsi dan pembentukan modal.
Paket kebijakan tersebut antara lain memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi dan penyaluran insentif, mendorong permintaan domestik, serta mendorong penambahan bantuan sosial dan stimulus fiskal sektor perumahan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi.
Dari sisi penguatan pembiayaan UMKM, Pemerintah memberikan program KUR sebagai solusi UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Lembaga Keuangan formal. Pada tahun 2023, Pemerintah terus melakukan optimalisasi program KUR agar dapat dilakukan secara berkualitas melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Fokus Pemerintah dalam peningkatan kualitas program KUR melalui peningkatan debitur baru dan debitur graduasi KUR tercermin dari pencapaian target–target tersebut.
Pada tahun 2023, 79% penerima KUR merupakan debitur yang baru pertama kali menerima KUR. Sedangkan debitur KUR yang bergraduasi/naik kelas mencapai 52% dari total debitur KUR. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak UMKM yang memanfaatkan KUR, serta telah terjadi peningkatan kapasitas usaha penerima KUR.
Sejalan dengan peningkatan kualitas KUR, Pemerintah juga terus mendorong upaya percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp199,88 triliun atau sebesar 67,30% dari target Rp297 triliun dan telah diberikan kepada 3,61 juta debitur dengan tingkat non-performing loan (NPL) terjaga di angka 1,63%.
Adapun penyaluran KUR di sektor produksi telah mencapai 55,46% dari total penyaluran dengan porsi penyaluran di sektor pertanian sebesar 30,40%.
Sebagai salah satu katalisator pertumbuhan ekonomi, Pemerintah terus mendorong upaya percepatan penyaluran KUR melalui bauran strategi kebijakan. Beberapa strategi kebijakan tersebut diantaranya melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap Penyalur KUR, membuka opsi sinergi penyaluran KUR dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.
Kebijakan lainnya, optimalisasi proses pengunggahan data calon debitur KUR baru oleh Pemerintah Daerah, relaksasi peraturan yang masih menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan di lapangan, dan mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong Penyalur KUR untuk melakukan upaya ekstra melalui pelaksanaan weekend banking dalam penyaluran KUR sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing–masing Penyalur KUR.
Melalui berbagai strategi kebijakan tersebut, Pemerintah berharap agar penyaluran KUR dapat dilaksanakan secara berkualitas dan dapat dioptimalkan sesuai target Rp297 triliun pada tahun 2023 sehingga penyaluran KUR dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha