Perlindungan Dana Anggota, BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi
Ilustrasi BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting bagi perjalanan koperasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang urgensi keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan untuk bisa masuk dalam instrumen koperasi untuk memberikan perlindungan kepada para penyimpan dana.
"LPS yang selama ini masuk ke berbagai instrumen keuangan mikro, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagainya diupayakan masuk sistem penjaminan di dalam koperasi simpan pinjam," kata Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan BRIN Irwanda Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi koperasi simpan pinjam dapat mencegah terjadinya skandal penggelapan dana milik para anggota dan nasabah koperasi.
Nah, selain dijamin oleh LPS, koperasi juga harus mendapat pengawasan dan mengikuti aturan-aturan keuangan yang sangat ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau tidak diawasi tetapi dijaminkan, menurut Irwanda Wisnu Wardhana bisa terjadi lagi skandal-skandal berikutnya. ***
Related News
Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Minta Importir Percepat Suplai
Kunjungan Wisman Capai 1,04 Juta, Malaysia dan Australia Teratas
Teladani Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti
Pemerintah Terbitkan SBSN Senilai Rp21,2T Lewat Private Placement
Menggeliat Lagi, Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram
Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut, PHRI Kecewa