EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting bagi perjalanan koperasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang urgensi keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan untuk bisa masuk dalam instrumen koperasi untuk memberikan perlindungan kepada para penyimpan dana.

 

"LPS yang selama ini masuk ke berbagai instrumen keuangan mikro, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagainya diupayakan masuk sistem penjaminan di dalam koperasi simpan pinjam," kata Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan BRIN Irwanda Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

 

Pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi koperasi simpan pinjam dapat mencegah terjadinya skandal penggelapan dana milik para anggota dan nasabah koperasi.

 

Nah, selain dijamin oleh LPS, koperasi juga harus mendapat pengawasan dan mengikuti aturan-aturan keuangan yang sangat ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Kalau tidak diawasi tetapi dijaminkan, menurut Irwanda Wisnu Wardhana bisa terjadi lagi skandal-skandal berikutnya. ***