Perlindungan Dana Anggota, BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi

Ilustrasi BRIN Paparkan Urgensi Penjamin Simpanan Untuk Koperasi
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting bagi perjalanan koperasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang urgensi keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan untuk bisa masuk dalam instrumen koperasi untuk memberikan perlindungan kepada para penyimpan dana.
"LPS yang selama ini masuk ke berbagai instrumen keuangan mikro, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sebagainya diupayakan masuk sistem penjaminan di dalam koperasi simpan pinjam," kata Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan BRIN Irwanda Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi koperasi simpan pinjam dapat mencegah terjadinya skandal penggelapan dana milik para anggota dan nasabah koperasi.
Nah, selain dijamin oleh LPS, koperasi juga harus mendapat pengawasan dan mengikuti aturan-aturan keuangan yang sangat ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalau tidak diawasi tetapi dijaminkan, menurut Irwanda Wisnu Wardhana bisa terjadi lagi skandal-skandal berikutnya. ***
Related News

Cari Keadilan, Donggala Tuntut Jatah DBH Proyek Gas Selat Makassar

Melambat, Tapi 18 dari 23 Subsektor Industri Masih di Zona Ekspansi

Pasokan Terbatas, HPE Konsentrat Tembaga Juli Naik Jadi USD4.684,41

Hari ini Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Harga Emas Antam Hari ini Bergerak Naik Rp16.000 per Gram

Patenkan Harga Rp190 per Lembar, Ini Jadwal IPO CDIA