EmitenNews.com - Suparma (SPMA) memborong aset tanah senilai Rp2,36 miliar. Tanah seluas 1.174 meter persegi itu, dibeli dari Welly. Lahan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 00758 itu berlokasi di Kampung Sukatani, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten. 


”Transaksi pembelian tanah dengan surat ukur nomor 01239/Karang Sari/2022 tertanggal 30 November 2022, telah dilakukan pada 8 Februari 2023,” tulis Hendro Luhur, Direktur Suparma. 


Tanah itu, akan digunakan untuk pendirian gudang sebagai langkah pengembangan kapasitas penyimpanan hasil produksi area Jabodetabek. Transaksi itu, akan menunjang kegiatan usaha, karena perluasan gudang akan mendukung peningkatan ketersediaan produk dalam memenuhi permintaan konsumen, khususnya area Jabodetabek. 


Transaksi tersebut masuk afiliasi. Pasalnya, Welly sebagai penjual tanah bertindak sebagai presiden komisaris perseroan. Dengan nilai transaksi sebesar itu, tidak melebihi 0,5 persen dari modal ditempatkan, dan disetor per 7 Februari 2023 sejumlah Rp1,26 triliun. (*)