EmitenNews.com - PT Bank MNC Internasional (BABP) menggandeng PT Artha Dana Teknologi (Indodana). Itu dilakukan untuk memperluas akses keuangan kepada masyarakat. Kerja sama itu, selaras dengan salah satu fokus bisnis bank, mendorong inklusi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat.
"Banyak cara dilakukan MNC Bank untuk mewujudkan itu. Mulai meluncurkan MotionBanking sehingga masyarakat dapat membuka rekening bermodal KTP via ponsel, dan kerja sama dengan perusahaan P2P lending, termasuk Indodana,” tutur Denny Hanubrata, Direktur Bisnis MNC Bank.
Ronny Wijaya, Presiden Direktur Indodana mengaku bangga bisa bekerja sama dengan MNC Bank untuk penerusan pinjaman. ”Ini bukti nyata dalam upaya percepatan inklusi keuangan, dan memperluas akses pembiayaan berbasis digital kepada masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Iwan Hari Artanto, Multifinance & BPR Group Head menambahkan kerja sama itu, diharap layanan perbankan digital MNC Bank, MotionBanking merangkul pengguna Indodana. Salah satunya, mempromosikan layanan MotionBanking, dan pengajuan kartu kredit MNC Bank. ”Itu sangat mungkin karena MotionBanking dirancang dengan open API untuk integrasi secara seamless dengan platform digital pihak ketiga, seperti Indodana, yang akan mendorong inklusi keuangan menjadi lebih baik,” harapnya.
Jerry Anson, Direktur Indodana mengaku bangga bisa berkolaborasi dengan MNC Bank, salah satu pelopor Bank Digital Indonesia melalui platform MotionBanking. ”Kami bisa bersama-sama memajukan industri keuangan digital Indonesia dengan meningkatkan akses produk keuangan digital seperti layanan paylater yang dapat diintegrasikan secara mendalam di banyak platform seperti di layanan platform digital banking seperti MotionBanking. Besar harapan kami untuk bisa terus mengembangkan kerja sama ini dengan MNC Bank,” tegasnya.
Indodana akan terus berkomitmen menjaga kualitas penyaluran pembiayaan dengan cara meningkatkan sistem teknologi untuk credit scoring prudent, collection management andal, dan terus menerapkan mitigasi risiko yang baik. Indodana, platform paylater terkemuka Indonesia telah terdaftar, dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penyelenggara Fintech Lending sejak 19 Mei 2020.
Melalui aplikasi Indodana, pengguna dapat memperoleh limit Paylater hingga 25 juta rupiah yang dapat digunakan untuk belanja secara online dan juga offline. Indodana mengembangkan bisnis Paylater dengan menggandeng e-commerce dan Payment Gateway terkemuka seperti Tokopedia, Blibli, Tiket.com, Mitra Bukalapak, Elevenia, iStyle, dan Linkaja.
Selain e-commerce, Indodana juga telah bekerjasama dengan lebih dari 1.000 merchant dan gerai offline lain seperti Hush Puppies, Puma, Polytron, Kalbe, Atria, dan Hartono Elektronik. Di tahun 2021 Indodana juga telah meningkatkan jangkauan layanannya hingga ke ratusan gerai offline di Indonesia.
Menggunakan paylater secara offline sangat mudah dan mirip menggunakan paylater di merchant online. Pengguna bisa datang ke gerai-gerai partner Indodana, pilih barang dan tenor cicilan yang diinginkan melalui aplikasi Indodana, lalu verifikasi pembelian tersebut.
Hingga tahun 2021, Indodana telah memproses transaksi lebih dari Rp2 triliun. Dimana aplikasi Indodana telah didownload lebih dari 5 juta kali dan melayani masyarakat di lebih dari 35 kota di Indonesia. (*)
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya