EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas emas pada periode kedua bulan Juni 2026 sebesar USD 143.190,64 per kilogram atau turun 3,51 persen dari periode pertama Juni sebesar USD 148.396,49 per kilogram. Demikian pula Harga Referensi (HR) emas juga turun dari USD 4.615,65 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.453,73 per t oz.

HPE dan HR atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar tersebut berlaku untuk periode 15–30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, nilai emas turun sebesar 3,51 persen.

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas. Kemudian, terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” jelas Tommy. 

Tommy menambahkan, dari sisi permintaan, aktivitas pembelian emas global cenderung melambat seiring masih berlangsungnya volatilitas pasar internasional. Sementara itu, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah melemahnya permintaan turut menyebabkan terjadinya koreksi harga di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE serta HR emas.

HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.(*)