EmitenNews.com - Dalam rangka mendukung program dekarbonisasi dan pencapaian aspirasi Net Zero Emission (NZE) Indonesia 2060, Pertamina menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon (Carbon Trading).
Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pertamina dan BEI dilakukan oleh Atep Salyadi Dariah Saputra, Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) dan Iman Rachman sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia dalam rangkaian SOE International Conference & EXPO di Nusa Dua, Bali (18/10).
Sebagai BUMN sektor energi, Pertamina menilai BEI sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang penyelenggaraan Bursa Efek di Indonesia dapat bersama-sama mengembangkan inisiatif Carbon Business Build.
Pertamina dan BEI akan mengkaji potensi kerja sama bisnis sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing untuk penyelenggaraan voluntary carbon market dan compliance carbon market.
Potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan infrastruktur perdagangan karbon BEI dalam melaksanakan transaksi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia, pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional, pilot perdagangan karbon internal dan atau internasional, sharing knowledge terkait pengembangan bisnis perdagangan karbon Nasional dan atau International dan bentuk lainnya.
"Ini merupakan tahap lanjut dari langkah-langkah penjajakan yang kami lakukan untuk bisnis karbon sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional dan internasional," kata Atep.
Upaya mencapai target penurunan emisi melalui perdagangan karbon juga dilakukan Pertamina Group dengan Initiative Piloting VCM oleh Subholding Power & NRE (PPI) dan Subholding Upstream (PHE).(fj)
Related News

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN