Pertamina Monopoli Perdagangan Avtur, Menko LBP Desak KPPU Segera Bersikap Tegas
:
0
Pengisian avtur di bandara. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan monopoli perdagangan avtur di Indonesia. Desakan itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Pertamina mengakui memonopoli penjualan BBM untuk pesawat itu.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa yang baru saja dilantik, Kamis (18/1/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, menyelidiki dugaan monopoli perdagangan avtur itu, tugas pertama yang akan ditindaklanjuti timnya sebagai pejabat baru.
"Kami dapat surat dari Menko Maritim dan Investasi, KPPU mesti ada sikap terhadap dugaan monopoli avtur," ujar Fanshurullah Asa.
Kasus monopoli perdagangan avtur ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Pada 2019, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengakui hal tersebut. Memang betul BUMN migas itu menjadi satu-satunya penjual avtur di dalam negeri.
Saat ini, Pertamina membangun dan memiliki 67 depot pengisian pesawat udara di seluruh Indonesia dengan standar keamanan yang baik.
Related News
Folago Global Nusantara (IRSX) Berhasil Cetak Laba Bersih di 1Q 2026
Pasok Modal Kerja Arutmin, BUMI Terbitkan Obligasi Rp1,8 Triliun
Pendapatan BUMI Tembus USD417 Juta Q1-2026, Laba Lompat 35,16 Persen!
Penjualan Lesu, Laba Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Drop Dobel Digit
Rampungkan Proyek Jumbo, Emiten Semen BUMN Ini Siap Serbu Pasar Ekspor
Penjualan Terkoreksi, Laba GJTL Tetap Tumbuh 7,77 Persen di Q1-2026





