Pertamina Patra Niaga Perluas Wilayah Pendataan QR Code Pertalite
Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Madura, Bali (Jamali), serta NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
EmitenNews.com - Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Madura, Bali (Jamali), serta NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
"Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian non-Jamali," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Perluasan pendataan tahap satu tersebut dimulai pada pertengahan Juli. Untuk provinsi lainnya, atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya.
"Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat," kata Heppy.
Heppy Wulansari mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat ada anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.
Heppy menjelaskan bahwa ini adalah pendataan, bukan pembatasan, dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM.
Selain itu, melalui pendataan ini, Heppy juga berharap dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.(*)
Related News
BYD Denza D9 Hadiah Utama, KISI Challenge The Next Wave Ditutup Meriah
Mayoritas Sektor Menguat, IHSG Berakhir Flat di Akhir Pekan
IHSG Sesi I Drop ke 8.209, Pasar Dibayangi Teguran S&P soal Fiskal RI
TEI Oktober 2026 Targetkan Transaksi Hingga USD17,5 Miliar
Pertamina Beri Diskon Pembelian Pertamax Green 95 Sampai Maret
Setop Pemborosan Anggaran, Pemerintah Tertibkan Belanja TIK





