EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) bersama anak usaha yaitu Karya Bhumi Lestari (KBL) mengantongi kontrak USD265 juta. Jenis kontrak itu, berupa jasa pertambangan, dan perjanjian rental peralatan. Kontrak tersebut berdurasi empat tahun.
Kontrak tersebut diperoleh dari PT Hardaya Mining Energy (HME), dan PT Central Cipta Murdaya (CCM). Keduanya, sekaligus bertindak sebagai klien, dan pemberi jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran kepada PT KBL, dan perseroan.
”Petrosea sebagai manajemen proyek, dan PT KBL sebagai kontraktor,” tutur Anto Broto, Approver Petrosea, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/10).
Menyusul perolehan kontrak itu, akan memberi tambahan pendapatan, dan memperkuat kondisi keuangan perseroan. Tidak dampak negatif dari koleksi kontrak jasa pertambangan dan rental peralatan tersebut. ”Justru, memberi efek positif pada Keuangan perseroan,” ucap Anto. (*)
Related News
ABM Investama (ABMM) Teken Akuisisi 99,94 Persen Saham Entitas CTBN
BEI Turunkan 10 Emiten Papan Utama ke Pengembangan Mulai 29 November
Telisik! Ini Jadwal Obligasi Tower Bersama (TBIG) Rp2 Triliun
WIKA Injeksi Entitas Usaha Puluhan Miliar Rupiah, Intip Lengkapnya
Lunasi Obligasi Rp600 Miliar, HRTA Sodorkan Logam Mulia
Kali Kedua, ITMG Gondol Platinum Rank ASRRAT 2024