EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) melakukan perubahan kontrak kerja proyek bauksit dengan peningkatan nilai menjadi USD100 juta selama lima tahun dari PT Mekko Metal Mining selaku pemberi kerja dan PT Perkasa Investama selaku penanggung dari pemberi kerja.


Dalam keterangan resmi emiten jasa tambang ini yang diunggah pada laman Bursa efek Indonesia (BEI), Jumat (3/12/20221), Direktur PTRO, Meinar Kusumastuti menjelaskan, bahwa kontrak ini akan memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan, , karena kedua pihak pemberi kerja tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.


Sebelumnya, perseroan melaporkan meraih kontrak kerja jasa dan penyewaan kendaraan pertambangan dengan total nilai USD265 juta selama 4 tahun dari PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya.


Melansir keterangan resmi emiten jasa pertambangan ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/10/2021), disebutkan bahwa kontrak kerja baru ini akan menambah pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan perseroan.


Dijelaskan, dalam menjalankan kontrak ini, PTRO akan bertindak selaku manajemen proyek. Sedangkan anak usaha PTRO, PT Karya Bumi Lestari akan bertindak selaku kontraktor.


Dalam keterangan itu juga ditegaskan, pemberi kontrak bukan pihak terafiliasi dengan PTRO.


Adapun pada tanggal 8 April 2021 lalu, PTRO dan anak usahanya itu juga mengumumkan telah meraih kontrak kerja layanan pertambangan senilai Rp2,7 triliun untuk masa kerja tujuh tahun dari dari PT Kartika Selabumi Mining dan PT Palma Mas Asri.


Rencananya, perseroan akan bertindak selaku manajemen proyek dan Karya Lestari Bumi sebagai kontraktor ditunjuk oleh pemberi kontrak untuk menyediakan jasa pertambangan.


“Kontrak baru ini menambah pendapatan dan memperkuat posisi keuangan perseroan,” tulis manajemen PTRO.