EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), berencana menambah kegiatan usaha baru yang didalih sebagai alih strategi transformasi menuju energi ramah lingkungan.

Ekspansi ini diarahkan guna penguatan posisi perseroan dalam mendukung pengembangan sektor energi berkelanjutan di Indonesia.

Corporate Secretary PGAS, Fajriyah Usman pada Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa rencana tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika industri yang semakin mengarah pada pemanfaatan energi hijau, sejalan dengan target Net Zero Emission pada 2060.

Oleh karena itu, Pertagas mengusulkan penambahan kegiatan usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 20112, yakni industri gas industri.

Sebagai entitas anak yang memberikan kontribusi lebih dari 20 persen terhadap pendapatan konsolidasi PGAS, perubahan kegiatan usaha ini wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Hal ini menempatkan rencana ekspansi tersebut sebagai agenda strategis yang memerlukan persetujuan pemegang saham.

Fajriyah menilai, wacana diversifikasi ini akan membuka peluang pertumbuhan baru. Selain itu, ekspansi ke sektor gas industri diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah konsolidasi laba ke PGAS serta memperluas portofolio bisnis perseroan.

PGAS dijadwalkan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 22 Mei 2026.(*)