PGEO Berencana Rambah Bisnis Data Center
:
0
Potret pembangkit listrik tenaga geothermal (panas bumi) emiten PGEO. Foto: PGEO.
EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) entitas Pembangkit Listrik Panas Bumi itu berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengolahan data dan infrastruktur komputasi sebagai bagian dari diversifikasi bisnis. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 21 April 2026.
Mengacu keterbukaan informasi dikutip Senin (20/4/2026), perseroan akan menambahkan dua kode KBLI baru yakni KBLI 63101 (aktivitas pengolahan data) dan KBLI 63102 (aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, dan aktivitas terkait). Selain itu, PGEO juga berencana menambah kegiatan usaha penyewaan mesin dan peralatan, termasuk pengembangan jasa sewa generator berbasis hydrogen fuel cell.
Perseroan menyiapkan proyek data center berkapasitas 5 MW (utility load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Fasilitas ini akan memanfaatkan pasokan listrik dari energi panas bumi milik perseroan.
Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora dalam keterangannya dikutip Senin (20/4) menyebut, “Rencana ini merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam melakukan diversifikasi usaha sekaligus optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi.”
Studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Rengganis, Hamid & Rekan menyatakan rencana ekspansi tersebut layak dijalankan dari aspek pasar, teknis, dan keuangan.
Dikatakan Kitty bahwa pengembangan data center ini diarahkan untuk menyasar kebutuhan internal grup, BUMN, instansi pemerintah, hingga pelanggan global. Selain itu, lokasi di dataran tinggi disebut memberikan efisiensi tambahan pada sistem pendinginan.
Adapun, penambahan kegiatan usaha juga mencakup penyediaan jasa sewa generator hydrogen fuel cell. Inisiatif ini berkaitan dengan pengembangan solusi energi alternatif di luar panas bumi.
Rencana diversifikasi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPST. Jika disetujui, perubahan kegiatan usaha akan dilakukan melalui penyesuaian Anggaran Dasar sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Related News
Laba Konsolidasi BTN Rp1,85 Triliun, Surplus 54,37 Persen per Mei 2026
Ekspansi Airwheel Berlanjut, TOOL Siapkan Strategi Pemulihan Kinerja
Prioritas Fundamental Bisnis, COIN Tahan Laba untuk Perkuat Anak Usaha
Transformasi Bisnis TPIA Dinilai Perkuat Daya Tarik Investor
DMAS Tebar Dividen Spesial Nyaris 100 Persen Laba, Yield Fantastis!
CGAS Bagi Dividen 50 Persen dari Laba, Bidik Pendapatan 2026 Rp879M





