EmitenNews.com - Mayora Indah (MYOR) membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Saat ini, seluruh karyawan tetap perseroan masih bekerja seperti biasa. So, tidak benar perseroan melakukan PHK jelang idulfitri. 

”Tidak benar kami melakukan PHK terhadap karyawan. Seluruh karyawan tengah bekerja dengan saksama untuk memenuhi permintaan pasar,” tegas Yuni Gunawan, Corporate Secretary Mayora Indah.

Soal kabar yang menyebut perseroan mengalami pemutusan hubungan kerja, yaitu para pekerja yang diberi kesempatan untuk bekerja melalui perusahaan outsourching. Nah, para pekerja tersebut bergabung selama beberapa bulan sebagai tenaga kerja tambahan.

Penambahan tenaga via outsourcing tersebut sehubungan dengan peningkatan produksi perseroan menjelang hari raya. Perekrutan, dan penghentian tenaga kerja tambahan tersebut sama sekali tidak berdampak pada karyawan tetap. 

Penyetopan tenaga kerja tambahan itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional perseroan. ”Mengenai fluktuasi harga saham perseroan sepenuhnya sejalan dengan mekanisme dan kondisi pasar,” ucap Yuni. (*)