Picu Eksploitasi Lingkungan, UU Cipta Kerja Diusulkan Dievaluasi
:
0
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang dinilai membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja.
EmitenNews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang dinilai membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam pernyataannya, Slamet pun turut berduka kepada masyarakat yang tengah terdampak berbagai bencana hidrometeorologi belakangan ini.
“Pertama, tentunya menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan terus berkomitmen melakukan advokasi lingkungan, termasuk menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap memperlemah perlindungan ekologis.
“Kami dari Komisi IV akan concern untuk kemudian melakukan advokasi-advokasi terkait lingkungan. Dan khususnya, sumber dari masalah ini tentunya tidak lepas dari aturan perundang-undangan,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Slamet menilai UU Cipta Kerja sebagai salah satu sumber persoalan, karena memberikan kemudahan perizinan yang dapat memicu eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan langkah politik PKS dan anggota Komisi IV untuk memperjuangkan penyempurnaan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan kita. Salah satunya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja,” tutupnya. (*)
Related News
Mengapa MSCI Tak Lepas dari Bayang-Bayang Morgan Stanley?
Ada Calon IPO Jumbo Disebut-Sebut Bos Danantara!
Gagal Nanjak, IHSG Awal Pekan Ditutup Anjlok 0,92 Persen ke 6.905,62
Pintu Academy: Tokenisasi Aset Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
IHSG Siang (11/5) Drop 1,14 Persen, Sektor Kesehatan Jadi Sorotan
Sumur Baru PHR di Lembak Kemang Hasilkan 3.073 Barel/Hari





