Picu Eksploitasi Lingkungan, UU Cipta Kerja Diusulkan Dievaluasi
:
0
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang dinilai membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja.
EmitenNews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang dinilai membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam pernyataannya, Slamet pun turut berduka kepada masyarakat yang tengah terdampak berbagai bencana hidrometeorologi belakangan ini.
“Pertama, tentunya menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan terus berkomitmen melakukan advokasi lingkungan, termasuk menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap memperlemah perlindungan ekologis.
“Kami dari Komisi IV akan concern untuk kemudian melakukan advokasi-advokasi terkait lingkungan. Dan khususnya, sumber dari masalah ini tentunya tidak lepas dari aturan perundang-undangan,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Slamet menilai UU Cipta Kerja sebagai salah satu sumber persoalan, karena memberikan kemudahan perizinan yang dapat memicu eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan langkah politik PKS dan anggota Komisi IV untuk memperjuangkan penyempurnaan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan kita. Salah satunya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja,” tutupnya. (*)
Related News
Aprlikasi Trading HSB Investasi Sentuh 17 Juta Unduhan
Reformasi TOPIX, Bursa Efek Tokyo Pangkas Konstituen Jadi 900
DPR-Pemerintah Sepakat Pangkas Subsidi Energi 2027 Rp11,4 Triliun
Ikon Mode Seibu Shibuya Tutup Usai 58 Tahun Beroperasi
Cermati Saham Ini Pekan Depan; ANTM, INCO hingga BBCA
Kemenkeu Obral SBR015, Imbal Hasil Tertinggi Dalam 6 Tahun!





