Pilkada Serentak 2024: Ada 43 Wilayah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan indonesia. dok. MemoIndonesia.
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Jawa Tengah: -Banyumas, Sukoharjo, Brebes
Jawa Timur: -Trenggalek, -Ngawi, Gresik, Kota PasuruaKota Surabaya
Kalimantan Barat: Bengkayang
Kalimantan Selatan: -Tanah Bumbu, Balangan
Kalimantan Timur: -Kota Samarinda
Kalimantan Utara: -Malinau, -Kota Tarakan
Sulawesi Utara: -Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan: -Maros
Sulawesi Tenggara: -Muna Barat
Gorontalo: -Puhowato
Sulawesi Barat: -Pasangkayu
Papua Barat: -Manokwari, Kaimana
Dalam keterangannya kepada pers, Idham Holik mengatakan, dari 37 provinsi, ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Papua Barat.
Hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Pasangan tersebut didukung oleh 17 parpol. Hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.
"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.
Related News

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun

Buru Aset Riza Chalid, Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Bogor