Pilkada Serentak 2024: Ada 43 Wilayah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan indonesia. dok. MemoIndonesia.
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Jawa Tengah: -Banyumas, Sukoharjo, Brebes
Jawa Timur: -Trenggalek, -Ngawi, Gresik, Kota PasuruaKota Surabaya
Kalimantan Barat: Bengkayang
Kalimantan Selatan: -Tanah Bumbu, Balangan
Kalimantan Timur: -Kota Samarinda
Kalimantan Utara: -Malinau, -Kota Tarakan
Sulawesi Utara: -Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan: -Maros
Sulawesi Tenggara: -Muna Barat
Gorontalo: -Puhowato
Sulawesi Barat: -Pasangkayu
Papua Barat: -Manokwari, Kaimana
Dalam keterangannya kepada pers, Idham Holik mengatakan, dari 37 provinsi, ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Papua Barat.
Hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Pasangan tersebut didukung oleh 17 parpol. Hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.
"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.
Advertorial
Related News
Tunggu IKN Siap, Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota
Komnas HAM Terima 1.227 Aduan, Terbanyak Kasus Pelanggaran Oleh Polisi
Realisasi Investasi di Kalbar Capai Rp14,39 Triliun, Trend Positif
IIGCE 2024, Presiden Ungkap Potensi Energi Geothermal di Indonesia
Sri Mulyani: Kurang Cerdas Bisa Belajar, Tidak Jujur Sulit Diperbaiki
Diawasi BPK, Kemenag Ungkap Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan