Pilpres 2024: Cawapres Mahfud MD Bolehkan Terima Uang, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024. dok. IndoChannel.
EmitenNews.com - Terima uangnya, coblos sesuai hati nurani. Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan tidak masalah bagi masyarakat untuk menerima uang dan sembako yang diberikan di masa Pemilu 2024. Namun, pasangan capres Ganjar Pranowo itu, meminta masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani.
"Beritahu kepada rakyat, mereka boleh diberi sembako. Boleh diberi uang, terima uangnya. Tetapi, ketika mencoblos harus ikut apa yang diajarkan semua agama, ikut bisikan hati nurani. Enggak apa-apa orang ngasih uang, oke. Nanti ketika pencoblosan, ikutlah bisikan hati nurani," kata Mahfud pada acara deklarasi dukungan Forum Betawi Rempug dan Ikatan Keluarga Madura, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2024).
Kepada massa pendukungnya, Mahfud mengatakan, Pemilu adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memperbaiki negara dengan cara memilih pemimpin di eksekutif dan legislatif.
Mahfud mengatakan, Pemilu sebagai hari pengadilan bagi pemerintah atau calon yang akan memerintah. "Saya ingin katakan Pemilu itu adalah hari pengadilan bagi pemerintah apakah layak untuk dipilih atau tidak. Bagi pemerintah dan calon pemerintah."
Bukan hanya Mahfud MD. Sebelumnya, Sabtu (7/10/2023), dalam acara deklarasi Setia Prabowo di Jakarta Selatan, Prabowo Subianto juga menyarankan masyarakat mengambil saja pemberian peserta pemilu. Kalau ada yang menawarkan uang atau bantuan, terima saja.
"Kalau ada yang nawarin uang, terima aja. Itu uang rakyat juga. Itu uang rakyat, terima," kata Prabowo Subianto, yang disambut tepuk tangan oleh relawan. ***
Related News

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen