Pimpin Subholding Marine, Ini Penjelasan Jasa Armada (IPCM)
:
0
EmitenNews.com - Konsolidasi Pelindo akan efektif mulai 1 Oktober mendatang. Sejumlah perusahaan di bawah naungan Pelindo masuk sejumlah klaster. Tidak terkecuali perusahaan terbuka yaitu Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC), dan Jasa Armada (IPCM).
Berdasar rencana konsolidasi itu, IPCC masuk subholding bisnis nonpeti kemas. Sedang Jasa Armada (IPCM) bakal ditugasi memimpin konsolidasi subholding marine, equipment & port service. ”Namun, implementasi, skenario, dan bisnis modal masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pelindo II sebagai induk usaha,” tutur Eddy Haristiani, Sekretaris Perusahaan Jasa Armada, Senin (13/9).
Waktu penggabungan Pelindo I,III, dan IV dalam Pelindo II akan ditetapkan dengan suatu peraturan pemerintah tepatnya peraturan pemerintah penggabungan Pelindo. Di mana, saat ini, peraturan tersebut masih dalam proses penerbitan. Artinya, penggabungan akan dilaksanakan setelah diundangkan peraturan pemerintah penggabungan Pelindo.
Penggabungan akan berlaku efektif setelah akta penggabungan diteken. Lalu, terbit persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas penggabungan tersebut. ”Karena itu, perseroan dalam posisi menunggu arahan Pelindo II sebagai induk usaha Jasa Armada,” ucapnya. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





