EmitenNews.com - Emiten perkebunan sawit PT Pinago Utama Tbk (PNGO) mengumumkan persetujuan fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan total limit Rp170 miliar.

Meli Tantri Direktur PNGO dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/11) menuturkan bahwa PNGO meraih fasilitas kredit berupa Tranche A dengan limit sebesar Rp100 miliar dengan jangka waktu 60 bulan serta efektif saat tanda tangan perjanjian kredit (PK). Sementara Tranche B memiliki limit Rp70 miliar, dengan masa penarikan selama 12 bulan sejak penandatangan PK dan masa angsuran 60 bulan.

Selain itu, Bank Mandiri menyetujui perpanjangan fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas treasury line yang berlaku dari 15 Desember 2024 hingga 14 Desember 2025. Persetujuan ini merupakan bagian dari perpanjangan fasilitas kredit yang sudah ada sebelumnya.

Pinago Utama juga mendapatkan persetujuan sebagai avalist untuk pinjaman plasma sawit Koperasi Produsen Sejahtera Mandiri dengan limit pinjaman Rp13,89 miliar. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan plasma sawit koperasi tersebut.

Perusahaan menyatakan bahwa fasilitas kredit ini akan membantu memperkuat arus kas dan mendukung kelancaran kegiatan operasionalnya. Keputusan ini mencerminkan strategi Pinago Utama untuk meningkatkan efisiensi finansial dan memperkuat kelangsungan usaha.