EmitenNews.com - Pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) kepada pihak terafiliasi sesama BUMD Pemprov DKI Jakarta yaitu Bank DKI sudah menjadi sorotan sejak dikeluarkan siaran pers pada 20 Desember 2021.


Saat itu, Bank DKI menyebar siaran pers berisi tentang pinjaman uang yang diajukan Pembangunan Jaya Ancol yang ditandatangani pada 20 Desember 2021.


Pinjaman tersebut menjadi masalah karena penandatanganan kesepakatan antara PJA dengan Bank DKI berdekatan dengan penetapan lokasi sirkuit Formula E di Ancol. Seperti diketahui, lokasi sirkuit Formula E resmi ditetapkan pada 22 Desember 2021 atau berselang dua hari setelah penandatanganan pinjaman Ancol ke Bank DKI.


"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (24/12/2021).


Kecurigaan pria yang akrab disapa Pras itu kemudian berlanjut saat rapat kerja Komisi B bersama jajaran direksi Bank DKI dan direksi PJA Selasa (28/12/2021).


Pras meluapkan emosinya dalam rapat tersebut. Dia beberapa kali terlihat menggebrak meja sambil berbicara dengan nada tinggi. "Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" ujar Pras.


Dia juga mengancam jajaran direksi Ancol dan Bank DKI akan melaporkan pinjaman tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan tersebut dia layangkan apabila terbukti uang senilai triliunan rupiah itu digunakan untuk persiapan penyelenggaraan Formula E.


"Kalau itu uang pinjam ke Bank DKI Rp 1,2 triliun (digunakan) buat trek Formula E, gue akan laporkan! Saya sebagai pimpinan Dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti!" ucap Pras. Politikus PDI-P ini terlihat beberapa kali emosi saat menyebut uang rakyat jangan sampai digunakan untuk ajang balap mobil listrik.


Padahal, kredit triliunan rupiah itu, kata Pras, bisa jauh lebih bermanfaat apabila digunakan untuk kredit usaha mikro dan menengah. "Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan (berbarengan dengan penetapan sirkuit Formula E) pinjaman uang yang enggak kecil Rp 1,2 triliun," ucap Pras.


Dicecar pertanyaan terkait penggunaan pinjaman, Direktur Utama PJA Teuku Sahir Syahali memastikan bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun itu tidak berkaitan dengan Formula E Jakarta 2022.


Adapun soal penetapan sirkuit Formula E di Ancol, Sahir menjelaskan, pembangunan lintasan akan menggunakan sistem business to business (B2B) antara PJA dengan PT Jakpro. "Kita hanya (menyediakan) lahan dan sistemnya B2B, Jakpro akan menyewa ke kita," kata Sahir.


Selain itu, terdapat mekanisme bagi hasil untuk perolehan tiket Formula E yang akan menguntungkan Ancol sebagai lokasi sirkuit. "Ada mekanisme bagi hasil ticketing bagi hasil dan seterusnya, dan juga selain itu meningkatkan citra Ancol bangkit dari pandemi dengan adanya Formula E," ucap Sahir.


Sahir juga menjelaskan, pinjaman Rp 1,2 triliun digunakan untuk menyelamatkan Ancol dari utang obligasi yang sudah jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 516 miliar. Kemudian, sebesar Rp 389 miliar digunakan untuk operasional Ancol karena operasional Ancol memakan biaya Rp 40 miliar per bulan meski tidak ada pengunjung.


Sisanya, pinjaman Rp 334 miliar untuk pembangunan sarana prasarana Ancol belum cair hingga saat ini sehingga tidak tidak bisa digunakan untuk apa pun termasuk perbaikan untuk aspal sirkuit. "Angka Rp 334 miliar itu belum sign in," kata Sahir.