Pintu Academy: Tokenisasi Aset Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
:
0
Ilustrasi tokenisasi aset pada aplikasi PINTU. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Sektor tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) di aplikasi PINTU mencatat pertumbuhan eksplosif. Berdasar data RWA.xyz per 8 Mei 2026, kapitalisasi pasar tokenisasi aset telah menembus angka USD39,6 miliar. Angka tersebut meroket tajam 2.100 persen dari periode awal 2024 hanya USD1,8 miliar.
Lonjakan tersebut didorong adopsi masif institusi keuangan raksasa global, dan minat tinggi investor ritel terhadap akses pasar global fleksibel. Tokenisasi aset, representasi digital dari aset dunia nyata seperti saham AS, obligasi, atau emas yang diterbitkan sebagai token di jaringan blockchain.
Setiap token memiliki rasio nilai 1:1 dengan aset aslinya. Inovasi tokenisasi aset mendobrak batasan investasi tradisional dengan menghadirkan kecepatan transaksi dalam hitungan detik, perdagangan 24/7 tanpa henti, dan transparansi. Masuknya pemain raksasa seperti BlackRock, JPMorgan, dan Goldman Sachs menunjukkan tokenisasi kini menjadi fondasi infrastruktur keuangan generasi berikutnya.
Firma riset McKinsey & Company memproyeksi kapitalisasi sektor ini akan menembus USD2 triliun pada 2030. Tokenisasi aset saham membuka aksesibilitas bagi investor ritel. Saat ini, tokenisasi saham (seperti saham Apple atau Nvidia), dan komoditas (seperti PAXG untuk emas) menjadi instrumen paling diburu.
Kalau sebelumnya saham global atau emas batangan membutuhkan modal besar, dan proses birokrasi rumit, kini investor bisa membeli dengan mudah. Di Indonesia, platform investasi seperti aplikasi Pintu telah membuka akses ke tokenized assets, dan memungkinkan investor membeli saham perusahaan top AS, dan emas fisik hanya dengan modal mulai dari Rp11 ribu.
Sistem self-custody pada blockchain juga memastikan investor memegang kendali penuh atas aset mereka tanpa risiko kegagalan pihak ketiga (broker).
Perbandingan Tokenisasi Aset vs Saham dan Aset Tradisional
Aspek kecepatan jual beli, aset tradisional bergantung pada broker, bursa, dan kondisi pasar, sedang tokenisasi bersifat instan. Aspek modal minimum, aset tradisional tinggi (tergantung harga lembarn, dan peraturan beli, Sedang tokenisai modal minimal (Rp11 ribu pada aplikasi Pintu). Aspek jam trading, aset tradisional pasar Amerika Serikat (AS), dan tokenisasi 24 jam dalam tempo satu minggu alias non stop.
Aspek penyimpanan, aset tradisional melalui broker atau custodian, dan atekonisasi aset self-ustody di dompet crypto atau disimpan di CEX. Aspek transparansi aset tradisional limited, dan aset tokenisasi dapat diverifikasi on-chain dan di platform tokenisasi. Nah, dari segi kepastian hukum, adopsi tokenisasi di Indonesia telah mendapat lampu hijau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan kerangka aturan melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK 23/2025, yang memberikan payung hukum bagi investor domestik. Di kancah global, institusi seperti The Fed dan SEC juga telah memberi izin beroperasinya aset ini. Tokenisasi aset terbukti bukan sekadar tren kripto jangka pendek.
Related News
Mengapa MSCI Tak Lepas dari Bayang-Bayang Morgan Stanley?
Ada Calon IPO Jumbo Disebut-Sebut Bos Danantara!
Gagal Nanjak, IHSG Awal Pekan Ditutup Anjlok 0,92 Persen ke 6.905,62
IHSG Siang (11/5) Drop 1,14 Persen, Sektor Kesehatan Jadi Sorotan
Sumur Baru PHR di Lembak Kemang Hasilkan 3.073 Barel/Hari
Jalani Pekan Pendek, IHSG Mixed di Tengah Tekanan MSCI & Royalti ESDM





