EmitenNews.com - Pengendali memborong saham Sidomulyo Selaras (SDMU) Rp4,46 miliar. Ya, Tjoe Mien Sasminto tercatat membeli 76.956.500 atau 76,95 juta lembar. Transaksi pembelian sang pengendali perseroan terjadi pada harga Rp58 per lembar.


Aksi Tjoe Mien dilakukan dua tahap. Pada 15 Maret 2022, sebagai direksi, Tjoe Mien membeli 31,28 juta lembar senilai Rp1,81 miliar. Lalu, pada 17 Maret 2022, Tjoe Mien menyerok 45,66 juta lembar sejumlah Rp2,64 miliar. 


Menyusul transaksi itu, koleksi saham Tjoe Mien makin menggemuk. Kini, Tjoe Mien menguasai saham Sidomulyo 486,61 juta lembar atau 42,86 persen. Melesat 6,78 persen dari sebelumnya hanya 409,65 juta lembar alias 36,08 persen. ”Transaksi untuk investasi,” tulis manajemen Sidomulyo Selaras.


Selain Tjoe Mien, pemegang saham Sidomulyo Selaras antara lain Sugiharto 139,05 juta lembar atau 12,25 persen, PT Asabri 205 juta lembar atau 18,06 persen, dan masyarakat 381,52 juta lembar setara 33,61 persen.


Sekadar informasi, Sidomulyo Selaras bisa bernafas lega. Itu setelah Jati Sejati Investment Limited mencabut tuntutan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas perseroan. Pencabutan PKPU itu, telah penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).


Menyusul fakta itu, Sidomulyo bebas dari tuntutan hukum. ”Selanjutnya, perseroan secara mandiri menjalankan usaha tanpa izin dan kontrol dari para pengurus PKPU,” tutur Jonathan Walewangko, Corporate Secretary Sidomulyo Selaras. (*)