EmitenNews.com - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp707 miliar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pencapaian itu sampai 212 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 yakni Rp333 miliar.

 

"Penerimaan terbesar, sekitar 67 persen diterima dari kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

 

Dari total anggaran Direktorat Jenderal PKRL selama 2023 sebesar Rp413 miliar mampu direalisasikan hingga 96,53 persen. Bila dilihat dari postur anggaran di tahun 2023, PNBP Ditjen PKRL bahkan mampu melebihi besar anggaran Ditjen PKRL selama setahun.

 

Target PNBP pada tahun 2024, sebesar Rp2,4 triliun. Sebanyak Rp1,7 triliun, target tambahan yang bersumber dari sumber daya alam (SDA) kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut.

 

Menurut Victor Gustaaf Manoppo, target PNBP tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp708 miliar, namun akhir tahun 2023, ada target tambahan dari SDA kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut sebesar Rp1,7 triliun.

 

“Secara mandatori kita mendapatkan target tambahan yang bersumber dari SDA kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut sebesar Rp1,7 triliun, sehingga target total PNBP tahun 2024 adalah Rp2,4 triliun," katanya. ***