Aspek pidana yang akan ditindaklanjuti terhadap perorangan, tidak dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud. Ia mengungkapkan, masih terlalu dini, dan memerlukan waktu untuk memutuskan pasal yang akan disangkakan. Namun, Mahfud berjanji dugaan tindak pidana itu akan segera diungkap dalam waktu dekat.

 

“Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama pasal-pasal apa yang akan dikenakan,” katanya.

 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah memenuhi panggilan tim investigasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). Kepada pers, Panji Gumilang mengatakan, masalahnya sudah selesai. Ia mengaku sudah menjelaskan semua, seraya meminta wartawan bertanya langsung kepada tim. ***