EmitenNews.com - PT Pos Indonesia (Persero) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) selaku wali amanat. Di mana penyelenggaraan RUPSI dilaksanakan atas permintaan PT Pos Indonesia.

Penyelenggaraan rapat ini mengacu pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 7 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.

Adapun pemanggilan RUPSI akan dipublikasikan melalui satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara nasional pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, Pemanggilan RUPSI akan dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional pada Hari Selasa, 11 Agustus 2026.,” sebagaimana tertulis di pengumuman tersebut, Jumat (7/8).