Positif Covid-19 Bertambah 4.170, Total Menjadi 6,34 Juta Kasus

EmitenNews.com - Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 Indonesia bertambah 4.170 kasus. Dengan tambahan periode Sabtu, Agustus 2022 itu, total warga Indonesia terinfeksi Covid-19 berjumlah 6.343.076 kasus. Itu merupakan angka akumulasi sejak 2 Maret 2020 silam.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, ada tambahan 2.514 orang sembuh. Kondisi itu, membuat total kasus kesembuhan menjadi 6.137.394 orang. Kasus harian meninggal dunia terjangkit Covid-19 bertambah 15 jiwa. Jadi, total kasus kematian menjadi 157.493 orang.
Saat bersamaan, tercatat 48.189 kasus aktif, atau naik 1.641 kasus dari Jumat (26/8), ada 46.548 kasus aktif. Selain itu, total suspek Covid-19 terdata 6.021 orang. Dan, jumlah pemeriksaan spesimen mencapai 81.575 sampel. Satgas Covid-19 mencatat total vaksinasi ke-1 mencapai 203.273.628, vaksinasi ke-2 170.864.121, dan vaksinasi ke-3 alias booster 60.225.235.
Sementara itu, vaksinasi ke-4 mencapai 284.044. Positivity rate atau rasio kasus positif Covid-19 mingguan Indonesia melampaui ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO). Besaran positivity rate itu tersebab jumlah pelacakan, dan pengetesan warga menurun. Angka positivity rate pekan ketiga Agustus 2022 tembus 11,7 persen. ”Ambang batas positivity rate WHO kurang dari 5 persen,” tegas Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Erlina Burhan.
Nah, untuk menekan penyebaran virus corona, Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin dosis penguat atau booster bagi setiap pelaku perjalanan domestik menggunakan seluruh jenis moda transportasi. Ketentuan ini berlaku sejak 17 Juli 2022. Pemerintah menghapus tes Covid-19, baik antigen maupun PCR, sebagai syarat perjalanan.
Namun, masyarakat harus memiliki sertifikat vaksin booster untuk bisa menggunakan transportasi publik. Ketentuan aturan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat edaran resmi diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 25 Agustus 2022. (*)
Related News

Kasus Suap Vonis Lepas Tiga Korporasi, Hakim Akui Terima Duit

Data ICW 2011-2024, Ada 29 Hakim jadi Tersangka Korupsi

Barang Bukti Kasus Hilang, Polisi dan Jaksa Dilaporkan ke KPK

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group

KPK Periksa Komut JTPE Yongky Wijaya di Kasus Taspen

31 Ribu Dosen ASN Akhirnya Terima Tunjangan Kinerja