EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong dan sekaligus mengapresiasi partisipasi pelaku usaha dalam upaya turut mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Saat ini, Pemerintah tengah melaksanakan berbagai program akselerasi agar porsi EBT mencapai target 23% pada bauran energi nasional tahun 2025 dan terpenuhinya target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.


Salah satunya adalah program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif baik pada sektor rumah tangga, ekowisata, sektor industri maupun bangunan komersial dan sosial.


"PLTS Atap merupakan salah satu program yang didorong untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan. Juga menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas dan memberikan peluang bagi seluruh masyarakat untuk turut berkontribusi di dalam pengembangan energi terbarukan," tutur Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna pada acara Peresmian PLTS Atap PT Indo Kordsa Tbk di Bogor hari ini (Rabu, 23/11).


Feby menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada PT Indo Kordsa Tbk yang telah menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pemanfaatan EBT dengan terpasangnya PLTS Atap 4,8 MW di PT Indo Kordsa. Juga apresiasi kepada TotalEnergies atas terlaksananya konstruksi PLTS Atap dengan baik.


PLTS Atap menjadi salah satu program pemanfaatan energi surya, yang merupakan salah satu sumber energi terbarukan, dengan potensi yang sangat melimpah di Indonesia. Feby menyebut potensi energi surya mencapai 3.295 GW dengan potensi yang dimanfaatkan untuk PLTS masih sangat kecil yaitu 260 MW.


"Berdasarkan identifikasi kami, potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Pemanfaatan PLTS Atap pelanggan PLN secara nasional per Oktober 2022 mencapai 71,35 MW yang berasal dari 6.261 Pelanggan," urainya.


Lebih lanjut Feby menjelaskan sektor industri adalah konsumen energi final terbesar kedua setelah sektor transportasi yaitu 264 juta SBM atau 31% dari total konsumsi energi nasional. Tren persaingan pasar global saat ini menuntut industri untuk menciptakan produk hijau yang proses produksinya menggunakan sumber EBT. Ekonomi kedepannya akan bertumbuh ke arah green economy yang didukung dengan adanya green industry.


"Implementasi PLTS Atap akan menjadi salah satu pilihan optimal di sektor industri karena sektor ini sangat energy-intensive dengan profil beban yang cukup merata sepanjang hari. Dengan memasang PLTS atap, pelaku industri dapat menggantikan sebagian kebutuhan listriknya di siang hari menjadi energi terbarukan sekaligus menghemat tagihan listrik," jelasnya.


Pada kesempatan ini, Feby mengungkapkan bahwa Pemerintah mendorong perubahan utamanya dari sisi regulasi agar masyarakat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam program PLTS Atap ini. Hal ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021, sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya. Selain itu, Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan Petunjuk Teknis Implementasi peraturan ini.


Petunjuk Teknis yang tengah disusun ini berisi pengaturan teknis, pengaturan batasan kapasitas, dan aspek lainnya yang bertujuan agar pemasangan PLTS Atap tidak berdampak pada keandalan sistem ketenagalistrikan. Petunjuk Teknis akan menjadi rujukan dan acuan bagi pelanggan dan PT PLN (Persero), serta diharapkan dapat menjadi solusi menyelesaikan tantangan implementasi PLTS Atap yang dialami.(fj)