PP Presisi (PPRE) Sebut Bakal Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Juni 2025
Logo usaha PPRE.
EmitenNews.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) memastikan kesiapan penuh dalam melunasi kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi PUB I Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang nilainya mencapai Rp107,35 miliar.
"Perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp107.347.537.500 untuk pembayaran pokok serta kupon obligasi Seri A dan kupon Seri B," ujar Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (4/6/2025).
Dana tersebut akan disalurkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dijamin akan tersedia paling lambat satu hari kerja sebelum jatuh tempo, sesuai ketentuan dalam Peraturan KSEI No. II-B Pasal 3.2.1.4 Ayat A.
Elsa menjelaskan, pembayaran obligasi akan ditopang oleh tiga sumber pendanaan, yaitu Surplus kas dari operasi, Pendanaan perbankan dan Refinancing melalui pasar modal.
Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah kepada para investor.
PP Presisi menunjukkan upaya transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan pasar, terutama menjelang jatuh temponya instrumen utang yang nilainya signifikan tersebut.
Related News
Penjualan Melonjak, Laba Bersih BEEF Tumbuh 25,51 Persen di 2025
BAIK Segarkan Dewan Komisaris, Ini Komposisi Terbarunya
Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catatkan Laba di 2025
Penjualan ENZO Susut 30,49 Persen, Laba Berbalik Rugi di 2025
GJTL Catat Penjualan Turun di Rp17,66T, Laba Naik 5 Persen di 2026
Senyap, Manuver TP Rachmat Borong 77,2 Juta Saham ADRO





