PP Presisi (PPRE) Sebut Bakal Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Juni 2025
:
0
Logo usaha PPRE.
EmitenNews.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) memastikan kesiapan penuh dalam melunasi kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi PUB I Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang nilainya mencapai Rp107,35 miliar.
"Perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp107.347.537.500 untuk pembayaran pokok serta kupon obligasi Seri A dan kupon Seri B," ujar Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (4/6/2025).
Dana tersebut akan disalurkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dijamin akan tersedia paling lambat satu hari kerja sebelum jatuh tempo, sesuai ketentuan dalam Peraturan KSEI No. II-B Pasal 3.2.1.4 Ayat A.
Elsa menjelaskan, pembayaran obligasi akan ditopang oleh tiga sumber pendanaan, yaitu Surplus kas dari operasi, Pendanaan perbankan dan Refinancing melalui pasar modal.
Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah kepada para investor.
PP Presisi menunjukkan upaya transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan pasar, terutama menjelang jatuh temponya instrumen utang yang nilainya signifikan tersebut.
Related News
Kinerja JPFA yang Baru Ditinggal Wafat Komutnya Meroket di Semester I
Nihil Peminat, Pengendali Baru KETR Kembali Perpanjang Tender Sukarela
SWID Perkuat Bisnis Hospitality dan MICE di Yogyakarta
Dua Saham Usai Disuspensi Sehari, Dibuka Kontras Melesat dan Menjunam!
Grup Djarum Beber Fakta Eksekusi 10,86 Persen Saham Grup Bakrie (BTEL)
Sandang Notasi G, Perusahaan ini Lego 7 Miliar Saham BNBR





