PP Presisi (PPRE) Sebut Bakal Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Juni 2025

Logo usaha PPRE.
EmitenNews.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) memastikan kesiapan penuh dalam melunasi kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2025. Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi PUB I Tahap I Tahun 2022 Seri A, yang nilainya mencapai Rp107,35 miliar.
"Perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp107.347.537.500 untuk pembayaran pokok serta kupon obligasi Seri A dan kupon Seri B," ujar Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (4/6/2025).
Dana tersebut akan disalurkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dijamin akan tersedia paling lambat satu hari kerja sebelum jatuh tempo, sesuai ketentuan dalam Peraturan KSEI No. II-B Pasal 3.2.1.4 Ayat A.
Elsa menjelaskan, pembayaran obligasi akan ditopang oleh tiga sumber pendanaan, yaitu Surplus kas dari operasi, Pendanaan perbankan dan Refinancing melalui pasar modal.
Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah kepada para investor.
PP Presisi menunjukkan upaya transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan pasar, terutama menjelang jatuh temponya instrumen utang yang nilainya signifikan tersebut.
Related News

BALI Injeksi Entitas Usaha Rp100 M, Telisik Peruntukannya

MEJA Ungkap Fakta Terkini Rencana Akuisisi Triple B

Perkuat Ekosistem Kreator, 8 Artis Papan Atas Gabung ke Folago (IRSX)

Semester Pertama 2025, Urban Jakarta (URBN) Boncos 119,91 Persen

Akselerasi Proyek Pani, Merdeka Gold (MDKA) Ungkap Aksi BaruÂ

Lepas 135 Juta Lembar, Komisaris CARS Raup Rp18,90 Miliar