PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Ilustrasi judi online. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan perputaran uang dari hasil judi online (judol) hingga Rp155 triliun pada tahun 2025. Perputaran uang judol yang tercatat sampai menjelang akhir tahun 2025 itu, jauh lebih kecil dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Jika tidak ditekan perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi mencapai Rp1.100 triliun.
“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada pers, di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Pada tahun 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp981 triliun. Namun, berkat kolaborasi dan sinergisitas bersama, angka itu berhasil ditekan hingga Rp359 triliun.
Nah, belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut. Ivan mengatakan jika tidak ditekan, perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi akan mencapai Rp1.100 triliun.
Karena upaya pencegahan lumayan berhasil, total deposit judol juga berkurang sekitar 50 persen dari tahun 2024. Tahun lalu itu Rp51 triliun masyarakat yang deposit, sekarang PPTK sudah bisa tekan sampai Rp24 triliun.
Satu hal, menurut Ivan, mayoritas pelaku judol tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya. “Para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan.”
PPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judol. Hal itu dilakukan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, khususnya yang tergabung dalam Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Asta Cita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” ucapnya.
Dalam KTT APEC 2025, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Indonesia diperkirakan kehilangan USD8 miliar setiap tahunnya akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring, atau judi online.
Dalam APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11/2025), Prabowo menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menekan kejahatan lintas batas, seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, dan perjudian daring yang merugikan ekonomi nasional.
Saat berbicara dalam forum internasional itu, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi kunci bagi kemajuan bangsa dan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat di kawasan Asia Pasifik.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan dan keterampilan digital bagi masyarakat. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh





