EmitenNews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data transaksi judi online di lingkungan parlemen. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengungkapkan, pihaknya berhak mengetahui data siapa saja kalangan dewan yang terlibat. Dalam rapat PPATK mengungkap judi online di lingkungan DPR mencapai 7 ribu transaksi.

"Jadi, kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPR (DPRD) yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024), PPATK mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

"Ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian," kata Ivan Yustiavandana.

Secara khusus Ivan Yustiavandana mengaku akan menyerahkan data-data itu ke MKD DPR untuk ditindaklanjuti. Ia menyebutkan, saat ini, Satgas Pemberantasan Judi Online, yang diketuai Menko Polhukam, tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke kementerian dan lembaga. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak berekspektasi untuk menyerahkannya di forum ini. Karena tidak ada agenda itu," kata Ivan.

Dalam rapat tersebut PPATK juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan, yang meliputi 63 ribu transaksi itu, mencapai Rp25 miliar.

"Angkanya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran rupiah, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tegas Ivan Yustiavandana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengumumkan, Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) segera mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online di Indonesia. Ketua Satgas Judi Online itu, mengumumkan tiga operasi hukum yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, minggu ini termasuk minggu depan kita akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” kata Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Satgas Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). ***